THÂGÛT DALAM Al-QUR’AN (Studi Komparatif atas Tafsîr Fî Zhilâlil Qur’ân dan Tafsîr Al-Azhâr )
Keywords:
Thâgût, manhâj, diktatorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan dan memproporsionalkan data penafsiran Sayyid Quthb dan Hamka sebagai salah satu wacana bagi umat Islam terkait dengan berbagai macam penafsiran yang muncul pada zaman dulu sampai sekarang. Dalam menjawab permasalahan di atas, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sementara pembahasan menggunakan metode muqârin (komparatif) dengan memaparkan bagaimana kedua mufasir menafsirkan kata thâgût dalam Al-Qur’an, kemudian membandingkan pendapat keduanya dalam menafsirkan kata tersebut. Penelitian ini dilakukan karena melihat fenomena yang terjadi sekarang, banyak orang yang dengan mudahnya menyebut saudaranya sesama muslim sebagai thâgût padahal mereka sendiri sadar akan arti dan maksud dengan sebutan itu, thâgût sama artinya dengan kafir, dalam Al-Qur’an thâgût berarti melanggar kebenaran, kepercayaan yang melenceng, melampaui batas, setan dan berhala yang disembah-sembah orang kafir.
Hasil penelitian ini diketahui bahwa thâgût menurut Sayyid Quthb adalah memberikan kesempatan kepada manusia hak preogatif ‘uluhiyyah, yakni memberi hak manusia untuk membuat hukum, namun tidak sesuai dengan syariat Islam, contohnya adalah pemerintah yang membuat dan berhukum dengan hukum “buatan” sendiri, dalam artian tidak berpedoman dengan syariat Islam (hukum Allah). Sedangkan menurut Hamka bahwa makna thâgût adalah segala sesuatu yang dipertuhankan dan di dewa-dewakan, apapun jenisnya, baik berupa raja yang zhalim, diktator yang memaksakan kehendak kepada rakyatnya, atau ulama yang dianggap suci atau dikramatkan, sehingga seluruh fatwanya wajib diikuti seperti firman Tuhan. Maka, ulama itu telah menjadi thâgût bagi yang mempercayainya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah thâgût dalam Islam bermakna negatif, tidak boleh menyebut dengan julukan thâgût kepada saudara sesama muslim dengan julukan ini, karena julukan ini sama halnya dengan kafir, dan agama Islam melarang memberi julukan kafir kepada sesama saudara muslim
References
Abdul Aziz bin Muhammad Alu Abdul Lathif, Pelajaran Tauhid Untuk Tingkat Lanjutan, Jakarta: Darul Haq,1998.
Abu Bakar Ba’asyir, Buku II: Tadzkiroh Peringatan Dan Nasehat Karena Allah Kepada: 1. Ketua MPR/DPR& Semua Anggotanya Yang Mengaku Muslim. Aparat Thâgût N.K.R.I Di Bidang Hukum & Pertahanan Yang Mengaku Muslim. Jakarta: JAT MEDIA CENTER, 2013.
Abu Basheer, Bukan Syahadat Tanpa Makna, Solo: Al-Fajr Media, 2009.
Abu Ridha, Problematika Dakwah Problem Visi dan Implikasinya, Depok: Gema Insani Press, 1998.
Abul fida Ismail bin Umar bin Katsir, Tafsîr Al-Qur’an al-Azhîm, Jakarta: Pustaka Imam al-Syafi'iyah, 2008.
Ahmad Taqiuddin, Dikafirkan Tapi Tidak Kafir, Depok: Hilal Media, 2013.
Al-Raghib Asfahaniy, Al-Mu’jâm Mufradât Alfâz Al-Qur’ân, Beirut: Dâr Al-Fikr
Charles Tripp, “Sayyid Quthb : Visi Politik”, Para Perintis Zaman Baru, Bandung: Mizan 1996.
Daud Rasyid, Islam dalam Berbagai Dimensi, Jakarta: Gema Insani Press, 1998.
Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an. Terj. Anas Mahyuddin, Tema-tema Pokok Al-Qur’an Bandung: Pustaka, 1996.
Ibn Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, Dâr al-Wafa, Jilid 28.
John L. Esposito, Islam Warna-Warni: Ragam Ekspresi Menuju Jalan Lurus as Shirât al Mustaqîm, Jakarta: Paramadina, 2004.
M. Amien Rais, Tauhid Sosial : Formula Menggempur Kesenjangan, Bandung: Mizan, 1998.
Maḥmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia , Jakarta: PT Maḥmud Yunus Wadzuryah, 1989.
Muhammad Ali Al-Shabuni, Sofwah al-Tafâsir, Jakarta: Pustaka al-Kausar, 2011.
Muhammad al-Tamimi, Kitab Tauhid Pemurnian Ibadah Kepada Allah, Jakarta: Darul Haq.
Muhammad bin Abdul Wahhab, Matan al-Ushul Ats-Tsalatsah 3 Landasan Pokok Akidah Islam, Jakarta: Darul Haq.
Muhammad Dawan Rahardjo, Ensiklopedia Al-Qur’an, Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, Jakarta : Paramadina dan Jurnal Ulum Qur’an, 1996.
Muhammad Fu’ad ‘Abdul Baqi, Al-Mu’jâm al-Mufahras Li alfâz Al-Qur’ân al-Karîm, Kairo: Dar al-Hadis, 1998.
Muhammad Quthb, Jahiliyah Abad Dua Puluh, terj, Muhammad Tahir dan Abu Laila, Bandung : Mizan, 1993.
Muhammad Yusuf Abu Hayyan, Tafsir Al-Bahru Al-Muhît, Beirut: Dâr Al-Fikr, 1992
Muhbib Abdul Wahab, Mengurai Benang Kusut Takfiri, Yogyakarta: Cahaya Insan, 2018.
Muntaz Ahmad, Politik Kebangkitan Islam: Keragaman dan Kesatuan, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001.
Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an,Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset 1998.
Quraish Shihab, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Sayyid Quthb, Karakteristik Konsepsi Islam, Bandung: Pustaka, 1990.
Sayyid Quthb, Tafsîr Fî Zhilâlil Qur’ân, Jakarta: Gema Insani, 2000.
Sarnoto, Ahmad Zain, and Khusni Alhan. “Kesehatan Mental Dalam Perspektif Agama Islam.” Statement | Jurnal Media Informasi Sosial Dan Pendidikan 3, no. 1 (2013): 32–39.
Thomas Patrick Hughes, A. Dictionary of Islam Vol.2, New Delhi: Cosmo Publications, 2004.
Wahbah al-Zuhaili, Tafsir al-Munir: Akidah, Syari’ah & Manhaj, Jakarta: Gema Insani, 2013.
Warson Munawir, Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia, Surabaya: Pustaka Progresif,1997.
Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, Jakarta: Rineka Cipta,1996.