MAKNA AHL AL-KITÂB DALAM PRESPEKTIF AL-QUR'AN (STUDI KOMPARATIF ATAS TAFSÎR AL-MANÂR DAN TAFSÎR AL-MISHBÂH̲)
Keywords:
Ahli Kitab, Tafsir al-Manar,, Tafsir al-Misbah, Al-Qur'anAbstract
Penjelasan mengenai Ahl al-Kitâb telah banyak dibahas dalam berbagai literatur keislaman terutama di dalam kitab-kitab tafsir. Namun seiring dengan berjalannya waktu, pemahaman ulama mengenai cakupan Ahl al-Kitâb kitab mulai mengalami perubahan para ulama sepakat bahwa mereka adalah Yahudi dan Nasrani. Namun mereka berbeda dalam hal cakupan makna Ahl al-Kitâb, sebagian mengatakan Ahl al-Kitâb adalah Yahudi dan Nasrani keturunan Bani Israil saja, sementara yang lain mengatakan bahwa Ahl al-Kitâb adalah Yahudi dan Nasrani kapan pun dan di manapun mereka berada. Pembahasan ini akan diteliti menggunakan metode maudhu’i, berupa riset kepustakaan, dengan analisis data deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis mendapatkan pengungkapan kata Ahl al-Kitâb dalam al-Qur'an sebanyak 11 bentuk,. Mengenai makna Ahl al-Kitâb, Rasyid Ridha sepakat dengan jumhur ulama, hanya saja pendapatnya tentang cakupan Ahl al-Kitâb lebih luas dari ulama sebelumnya. Dalam Tafsir al-Manar, cakupan Ahl al-Kitâb tidak hanya sebatas Yahudi dan Nasrani, tetapi juga mencakup agama-agama lain seperti Majusi, Shabi'in, penyembah berhala di India, Cina dan siapa saja yang serupa dengan mereka. Menurutnya, semua agama tersebut bisa dimasukkan dalam cakupan ahli kitab karena pada awalnya semua agama menganut tauhid. Sedangkan Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah memahami makna Ahl al-Kitâb adalah semua penganut agama Yahudi dan nasrani dimanapun, kapanpun dan dari keturunan siapapun. Dia memahami makna seperti itu karena berdasarkan al Quran yang hanya terbatas pada dua golongan saja yaitu Yahudi dan Nasrani
References
Al-Shâfi’î, M. bin I. (1973). Al-Umm. Beirut: Dâr al-Ma’rifah.
Al-Thabari, A. J. M. I. J. (2009). Tafsir Ath-Thabari. Jakarta: Pustaka Azzam.
Cawidu, H. (1991). Konsep Kufur dalam Al-Qur’an: Suatu Kajian Teologis dengan Pendekatan Tafsir Tematik. Jakarta: Bulan Bintang.
Dahlan, Z. (1999). al-Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya. Yogyakarta: UII Press.
Galib, M. (2016). Ahl al-Kitâb Makna dan Cakupannya dalam Al-Qur’an. Yokyakarta: IRCiSoD.
Hidayat, K., & AF, A. G. (1998). Passing Over: Melintasi Batas Agama. Jakarta: PT. Gramedia.
Lubis, Z. H. (2016). Relasi Ekonomi dengan Hukum dan Agama. Al Ashriyyah, 2(1).
Luthfi, H. (2018). Hukum Fiqih Seputar Ahl al-Kitâb. Jakarta: Rumah Fiqih Publisihing.
Nasional, D. P. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Quraish, S. M. (1994). Lentera Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan. Bandung: Mizan.
Ridha, M. R. (2011). Tafsir al-Mannar, jilid 3. Bairut: Darul Kutub al’ilmiah.
Sarnoto, A. Z. (2021). Al-Qur’an kitab pendidikan. Bekasi: Faza Amanah.
Sarnoto, A. Z. (2023). Sistematic Mapping Study: Metodologi, Analisis, dan Interpretasi (1st ed.). Malang: Seribu Bintang.
Sarnoto, A. Z., & Sari, W. D. (2023). Metodologi Penelitian Pendidikan Islam. Yogyakarta : Sulur Pustaka.
Shihab, M. Q. (1997). Wawasan al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan. Bandung: Mizan.
Shihab, M. Q. (2006). Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian AL-Qur’an (vI).
Shihab, M. Q. (2011). Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’ân, Vol.5. Lentera Hati.
Shihab, M. Q. (2018). Wawasan Al-Qur’an tentang Doa dan Zikir. Tangerang: Penerbit Lentera Hati.